Ekonomi Islam
Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Ekonomi Islam mulai diterapkan sejak era Nabi Muhammad SAW. Hingga kemudian dikembangkan oleh ulama-ulama dan intelektual muslim dari waktu ke waktu hingga sempat mengalami kejayaan dan kemundurannya. Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang ulung dan jujur, membawa barang dagangan Khadijah dari Mekkah ke Syam.
Apa itu ekonomi Islam ? Adalah sebuah sistem ekonomi yang mengikuti aturan agama Islam. Sama seperti sistem ekonomi lainya, ekonomi Islam juga mengejar keuntungan dari berbagai aktivitas ekonomi misalnya perdagangan, industri dan masih banyak lagi.
Namun, berbeda dengan sistem ekonomi lainya (misalnya dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis). Sistem ekonomi Islam tidak semata mata kejar untung. Namun juga benar-benar memperhatikan berbagai aspek lainya, terutama tentang etika bisnis, kebaikan, kejujuran. Di atas semua itu, ekonomi Islam menyeru bahwa semua aktivitas ekonomi hanya semata mata mencari Ridho Allah SWT. menjauhi larangan-Nya dan menjalankan perintah-Nya dalam urusan ekonomi.
Sebagai salah satu studi ilmu pengetahuan modern yang baru muncul pada tahun 1970-am, membuahkan hasil dengan banyak diwacanakan kembali diranah bisnis modern, seperti halnya lembaga keuangan syariah dan masih banyak lagi yang bisa kamu pelajari pada buku Pengantar Ekonomi Islam.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Sejarah pemikiran ekonomi Islam, mulai dikenal sejak era Nabi Muhammad SAW. Dalam perkembanganya, mengalami puncak kejayaanya sejalan dengan puncak kejayaan peradaban Islam pada abad 6 Masehi hingga abad 13 Masehi. Kala itu, ekonomi Islam berkembang pesat, diterapkan di berbagai wilayah di dunia utamanya di bawah kepemimpinan Islam.
Di Indonesia, sejarah pemikiran ekonomi Islam hadir bersamaan dengan datangnya Islam itu sendiri ke Nusantara. Yakni lewat para pedagang Arab, Persia dan India. Secara lengkap Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam baik dalam bidang ekonomi, manajemen, serta keuangan dapat Grameds
Kemudian sejarah pemikiran Islam di Nusantara mulai mengemuka saat munculnya SDI atau Sarekat Dagang Islam tahun 1912. Tujuan awal SDI untuk bela para pedagang muslim lokal hadapi persaingan keturunan Cina di industri Batik di Jawa Tengah. Kemudian SDI berubah menjadi SI atau Sarekat Islam tahun 1914 dipimpin oleh Tjokroaminoto. SI lebih politis. SI lebih fokus melakukan perjuangan melawan Belanda di Indonesia dengan berbagai program selain ekonomi. Yakni pendidikan pribumi, politik dan aksi aksi massa.
1. Fase Peletakan Dasar-dasar Ekonomi Islam
Fase peletakan dasar ekonomi Islam sudah dimulai sejak era Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW adalah pedagang ulung dan jujur, beliaulah yang mempraktikan sekaligus meletakkan dasar ekonomi Islam pada awalnya berdasarkan tuntunan ALLAH SWT melalui kitab suci Alquran. Kemudian, dasar dasar ekonomi Islam ini terus dikembangkan setelah generasi Nabi oleh para pewarisnya, yakni ulama ulama dan cendekiawan muslim.
Ekonomi Islam menemukan momentum kejayaanya bersamaan dengan puncak kejayaan peradaban Islam pada abad 6 Masehi hingga abad 13 Masehi. Meski pada abad abad selanjutnya mengalami pasang surut, namun kajian ilmu dan praktik ekonomi Islam terus dilakukan di berbagai belahan dunia hingga sekarang.
Tokoh pemikir ekonomi Islam
Beberapa tokoh pemikir ekonomi Islam yang masyhur di tahun 731-798 Masehi misalnya adalah Abu Yusuf. Abu Yusuf kemudian dikenal sebagai tokoh pemikir ekonomi Islam yang meletakan prinsip perpajakan di dunia, beberapa abad kemudian, karya beliau dalam bidang perpajakan dianggap sebagai canon of taxation.
Nama Al Ghazali juga dikenal luas sebagai salah satu tokoh Islam terkemuka yang turut berkontribusi dalam bidang ekonomi Islam, meski beliau lebih dikenal sebagai tokoh filsuf muslim dan ahli tasawuf. Sumbangsihnya terhadap pemikiran ekonomi Islam besar, turut mewarnai khazanah keilmuan ekonomi untuk masa masa mendatang.
Selain itu, tokoh pemikir ekonomi Islam lainya yang terkenal adalah Ibnu Taimiyah (hidup pada 1263-1328 Masehi). Beliau membuat karya penting dalam bidang ilmu ekonomi dalam bukunya berjudul Majmu Fatawa. Buku itu menjelaskan mengenai mekanisme pasar dan harga. Selain dua tokoh ini, sebenarnya masih banyak tokoh pemikir ekonomi Islam yang sangat luar biasa.
Kontribusi fase 1
Adapun kontribusi tokoh pemikir Islam Fase pertama, tentu saja adalah Nabi Muhammad SAW. Beliau memberikan contoh langsung bagaimana ekonomi Islam bekerja. Dalam hal perdagangan misalnya, beliau dikenal sebagai pedagang ulung dan jujur, adil dan menjaga keseimbangan. Hal hal tersebut menjadi kerangka pemikiran ekonomi Islam yang kemudian dikembangkan oleh generasi selanjutnya.
Para ulama dan kaum cendekiawan muslim yang mengembangkan pemikiran ekonomi Islam setelah generasi Nabi, memberikan sumbangsih berupa karya karya keilmuan di bidang ekonomi Islam dan ekonomi Dunia, meskipun intelektual barat umumnya tidak dengan tegas merujuk karya karya mereka.
Dasar-dasar ekonomi Islam sendiri berdasarkan pada nilai luhur yang digali serta ditemukan oleh berbagai sumber ajaran Islam seperti ayat Al-Qur’an, Hadis Nabi, dan masih banyak lagi yang dibahas pada buku Filsafat Ekonomi Islam: Ikhtiar Memahami Nilai Esensial Ekonomi Islam.
2. Fase Stagnasi
Hingga saat ini, ekonomi Islam mengalami fase stagnasi atau kemandegan bahkan kemunduran. Penyebab kemundurannya adalah dikarenakan beberapa faktor. Seperti Great Gap, yakni ketidaktegasan intelektual barat dalam merujuk karya karya cendekiawan Muslim tentang ilmu ekonomi.
Selain itu, juga karena pemikiran ekonomi Islam redup akibat penjajahan.
Di awal abad 19 dan 20, banyak negara negara muslim hadapi tantangan politik dan sosial yang sangat berat. Mereka harus berjuang melawan dan lepaskan diri dari penjajahan. Fokus perjuangan negara negara muslim terjajah ini bukanlah tentang pokok ekonomi tapi bagaimana cara merdeka lebih dulu. Situasi semacam ini, pemikiran yang timbul di bidang ekonomi yaitu mengenai cita cita kemasyarakatan dan ideologi politik.
Belum ada usaha yang secara fokus pada negara negara muslim terjajah waktu itu untuk rumusan pemikiran ekonomi Islam secara komprehensif. Pada waktu itu pemikiran ekonomi Islam sifatnya masih adaptif dan pragmatis. Ini adalah fase stagnasi ekonomi Islam.
Kontribusi fase 2
Zaman penjajahan berubah, negara negara Muslim menikmati kemerdekaannya. Dengan begitu, mulailah babak baru pada negara negara ini sehingga mereka mulai fokus memikirkan perekonomian dalam negeri untuk memulihkan kondisi negara yang lama terjajah dan mensejahterakan rakyatnya.
Para cendekiawan muslim pun berusaha melakukan pengembangan terhadap pemikiran ekonomi Islam yang sudah lama terpuruk. Maka, babak baru dimulai saat diadakan konferensi internasional ekonomi Islam di Jeddah pada tahun 1976.
Adapun tujuan konferensi internasional ekonomi Islam ini adalah guna melakukan penggalian kembali nilai nilai Islam dalam mengembangkan ekonomi dunia. Konferensi ini menandai satu pergerakan perkembangan pemikiran ekonomi Islam yang kemudian mulai menguat setelah sekian lama tenggelam.
Adapun faktor faktor yang menyebabkan sebagai pendorong perkembangan baru pemikiran ekonomi Islam adalah diantaranya adalah :
- Pertama, munculnya kekuatan yang disebut kekuatan ekonomi petro dollar. Petro dollar adalah dollar yang dihasilkan dari industri minyak yang kala itu sedang populer.
- Kedua, munculnya kesadaran mengenai bangkitnya Islam pada abad 14 hijriah yang terjadi di dunia Islam, pada dasawarnya 1970an.
- Ketiga, makin banyaknya muncul intelektual muslim generasi baru yang mendapatkan pendidikan modern, baik dari negara negara Barat maupun di negara Islam.
3 Kebangkitan kembali ekonomi Islam
Meski karya karya intelektual muslim sempat beberapa lama tenggelam setelah masa kemunduran Islam. Namun pada sekitar abad 14. Mulai muncul geliat kebangkitan. Ekonomi Islam menjadi berkembang kembali meski akhirnya dalam beberapa abad kedepan mengalami kemunduran lagi. Namun, tidak serta merta kajian pemikiran ekonomi Islam redup. Sampai sekarang masih terus dilakukan penggalian nilai nilai Islam di bidang ekonomi. Bahkan praktik ekonomi Islam masih terus dilakukan di berbagai negara dan pemeluk agama Islam.
Dalam praktik, tanda tanda kebangkitan ekonomi Islam masih dibawah dominasi sistem ekonomi yang ada sekarang. Yakni sistem ekonomi kapitalisme dan sistem ekonomi sosialis. Namun, geliat ekonomi Islam mulai muncul seperti misalnya mulai banyaknya sistem transaksi atau bisnis berbasiskan syariah yang didasarkan pada sistem ekonomi Islam. Seperti misalnya bank syariah, kredit syariah, koperasi antiriba, wisata halal, kuliner halal dan masih banyak lagi.
Kontribusi fase 3
Pada fase ketiga, kontribusi pemikiran ekonomi Islam setidaknya telah menginspirasi suatu sistem ekonomi alternatif di abad modern. Banyak intelektual muslim melakukan berbagai kajian ekonomi Islam yang diterapkan pada suatu institusi negara maupun dalam aktivitas ekonomi. Seperti misalnya, saat ini mulai dikenal istilah ekonomi syariah. Ekonomi syariah adalah salah satu ekonomi bernafaskan Islam. Mengikuti tata aturan ekonomi Islam. Meskipun masih banyak juga yang belum sepenuhnya menerapkanya. Namun, pada fase ketiga ini pemikiran ekonomi Islam cukup mendapatkan tempat di kalangan pelaku usaha, maupun intelektual meskipun di tengah dominasi sistem globalisasi modern dan sistem ekonomi kapitalisme.
Hal-Hal yang Mendasari Munculnya Ekonomi Islam
Sejarah Pemikiran Ekonomi IslamDasar munculnya pemikiran ekonomi Islam sendiri sudah ada sejak era Nabi Muhammad SAW. kemudian terus berlanjut dan berkembang hingga mencapai puncak kejayaanya sejalan dengan puncak peradaban Islam beberapa abad silam. Munculnya dasar pemikiran ekonomi Islam berasal dari Allah SWT melalui kitab suci Alquran dan hadits Nabi.
Pandangan Al-Qur’ān terhadap harta dan aktivitas ekonomi sendiri berangkat dari naluri manusia. Bahwa manusia memang secara naluriah punya kecintaan kepada harta benda, hewan ternak, anak anak, sawah ladang (Q.S. 3: 14).
Harta banyak atau kekayaan adalah kebaikan, jika memenuhi syarat tertentu. Dan cara mendapatkannya juga harus dengan cara yang baik pula. Maka, disitulah peran ekonomi Islam : membolehkan manusia memiliki harta banyak atau kekayaan, asalkan cara mendapatkanya dengan cara yang baik pula.
Dengan harta kekayaan dan cara memperolehnya dengan baik sesuai aturan Allah, maka akan berkah. Bisa untuk membahagiakan diri, keluarga, saudara hingga masyarakat umum. Namun jika cara mendapatkanya tidak baik, maka tidak akan berkah meski dilimpahi banyak kekayaan.
Oleh karena itu, agar kaum muslim harus berhati-hati dalam mendapatkan kekayaan. Karena ada konsekuensinya. Kaum muslim dilarang mendapatkan harta kekayaan dari cara cara haram, bahkan sebaiknya menghindari cara cara syubhat.
Asal usul pemikiran ekonomi Islam
Sejak ekonomi Islam diterapkan pada zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian terus menerus dari waktu ke waktu. Adalah kaum kaum ulama dan cendekiawan muslim yang senantiasa berusaha melestarikan nilai-nilai Islam dalam bidang ekonomi. Beberapa tokoh muslim terkemuka yang ikut berkontribusi dalam mengembangkan ekonomi Islam adalah seperti Al Ghazali, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Khaldun, dan masih banyak lagi.
Mereka dengan tulusya senantiasa memberikan sumbangsih pemikiran dan karya karya di bidang ekonomi meski mungkin beberapa di antaranya tidak secara khusus membahasnya. Namun jasa mereka begitu besar bagi dunia, termasuk bagi ilmu pengetahuan yang telah memberikan gagasanya di bidang ekonomi.
Tokoh Muslim terkemuka seperti ALGhazali misalnya, meskipun lebih dikenal sebagai filsuf muslim, juga ahli tasawuf, namun sumbangsih pemikirannya di bidang ekonomi sangat penting, sebagai cikal bakal terbentuknya ekonomi Islam setelah generasi sesudahnya. Begitu juga dengan tokoh muslim lainnya. Yang tentu saja ikut menyumbangkan pemikiran mengenai ekonomi Islam dan pengetahuan ekonomi bagi dunia. Tentunya, mereka senantiasa berpegang pada kitab suci Alquran dan Hadits Nabi dalam mengembangkan asal usul dan sistem ekonomi Islam dan ilmu ekonomi.
Maka, dari merekalah kita mengenal bagaimana sistem ekonomi Islam yang sampai sekarang masih secara intensif dipraktikkan di berbagai belahan dunia meskipun ini didominasi oleh sistem ekonomi lain (kapitalis dan sosialis).
Dari tokoh tokoh ini, kemudian asal usul ekonomi Islam menemukan momentumnya. Utamanya di puncak kejayaan Islam beberapa abad yang lalu, ekonomi Islam semakin berkembang pesat.
Pentingnya Mempelajari Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Banyak manfaat jika kita mempelajari sejarah ekonomi Islam. Jika anda seorang muslim, dengan mempelajarinya akan bermanfaat menambah pengetahuan dan kekaguman terhadap Islam. Sebab, dalam ekonomi Islam, semuanya diatur secara sistematis dan tidak hanya memikirkan bagaimana aktivitas ekonomi yang semata-mata mencari keuntungan.
Namun lebih dari itu, dalam ekonomi Islam selain berbicara tentang mencari keuntungan, juga harus memenuhi dimensi lainya termasuk dimensi keadilan, kerelaan, kejujuran, kebaikan dan masih banyak lagi. Intinya, ekonomi Islam menekankan pada konsep ekonomi yang sesuai dengan aturan Allah SWT dalam Al Quran dan juga merujuk kepada hadis nabi.
Ekonomi Islam sendiri juga mencakup berbagai tema mulai dari ekonomi mikro hingga kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemegang otoritas moneter. Hal ini juga dibahas pada buku Ekonomi Islam Teori Aplikasinya yang disajikan secara komprehensif dan mengemukakan pendapat para ahli.
Nah itulah informasi tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam dan pentingnya belajar sejarah ekonomi Islam. Dengan mempelajarinya, kita akhirnya mengetahui nilai nilai Islam dalam ekonomi yang begitu luar biasa. Tidak hanya menampilkan aspek keuntungan semata. Tapi juga harus memperhatikan keadilan, kebaikan, kemanusiaan dan hal baik lainnya dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Semoga informasi ini bermanfaat.